Review : Pengalaman Membuat Sertifikat Kompetensi Dokter Umum

Desember 27, 2018
Sertifikat kompetensi merupakan salah satu lembaran wajib yang harus kalian miliki jika kalian merupakan seorang dokter. Setelah lulus Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter, menjalani Sumpah Dokter dan wisuda maka sertifikat kompetensi adalah hal berikutnya yang harus dimiliki sebelum bisa daftar Internsip.

Sampai saat ini sertifikat kompetensi diurus secara berkelompok (per-universitas) bukan per-orangan. Oleh karena itu masing-masing universitas harus menunjuk perwakilannya sebagai penanggung jawab pengurusan serkom. Ada 4 hal syarat yang harus dibawa/dikirimkan ke Kolegium Dokter Indonesia yang beralamat di Jalan. Dr. GSSJ Ratulangi No. 29, RT2/RW.3, Gondangdia, menteng, Jakarta Pusat.

Kantor KDI (ambil dari google)

1. Bukti asli pembayaran pembuatan sertifikat kompetensi
2. Pas foto berwarna
3. Surat pengantar dekan
4. Data excel baik hardcopy maupun softcopy

Kita bahas satu satu yaaa…
Pertama, bukti asli pembayaran pembuatan sertifikat kompetensi. Pembayaran dilakukan ke rekening KDI boleh dari bank manapun namun disarankan dari BNI dan sepengalaman saya demi keseragaman kami sepakati semua bayar lewat teller bank BNI. Pembayaran sebesar Rp. 300.000,- ke no. Rek 126.108.650 atas nama PB IDI-KDI

Buat berita transfernya diisi Nama/No. Ujian UKMPPD. Contoh: Teda Faadhila/140861370108600930.

Contohnya seperti ini:

Bukti Pembayaran Sertifikat Kompetensi

Terus banyak pertanyaan, kalau lupa bikin berita transfernya gimana? Ngga masalah, tulis aja pakai tangan di kanan atas.

Kedua, pembuatan pas foto berwarna. Untuk pas foto harus disepakati se-universitas pakai pakaian apa yang penting latar merah dan pakaian seragam. Pilihannya boleh jas dokter (putih) atau jas hitam. Pengalaman saya buat pakai jas putih dan hasilnya lumayan kece. Hehehehe. Untuk foto jumlah yang diperlukan cuma 1 ukuran 4x6 berwarna. Beri nama lengkap dan asal universitas (tidak boleh nama singkat) di belakang foto.

Ketiga, surat pengantar dekan. Untuk ini teman saya yang urus, intinya sih cuma minta aja ke kampus.

Keempat, data excel baik hardcopy maupun softcopy. Nah ini nih yang ribet. Persiapkan ini jauh-jauh hari kalau perlu selesai pengumuman langsung dicicil. Data yang harus diinput banyak banget dan tidak boleh salah. Saran saya gunakan Google Form. Perhatikan terutama data Nama, Tempat Tanggal Lahir dan Nomor Ijazah. Karena kalau ini salah maka harus buat lagi dan tentunya akan memakan waktu. Untuk soft copy data excel kirimkan ke KDI lewat email bapak H. Sisanya bawa langsung kesana.

Saya sampai di KDI saat itu pagi hari, suasananya sepi. Kami langsung disambut oleh bapak H dan menyerahkan berkas. Jangan lupa berkas ditumpuk sesuai urutan data dari kampus, urutan yang sama juga berlaku untuk data excel. Berkas dipisah antara bukti bayar dan foto tapi tetap harus diurut sesuai dengan data dari kampus/data excel. Setelah itu tugas kita hanya menunggu. Karena ketua KDI berdomisili di Makassar maka berkas tersebut setelah di cetak di Jakarta akan dikirim dulu ke Makassar untuk ditandatangani. Proses ini memakan waktu sekitar 10 hari berdasarkan pengalaman saya. Setelah selesai ditandatangani dan dikirim kembali ke Jakarta, sertifikat kompetensi tersebut akan dilegalisir terlebih dahulu. Nah, proses legalisir ini bisa berkisar satu minggu bahkan lebih. Karena kami perlu cepat, saat itu kami hanya mengambil serkom asli terlebih dahulu guna pembuatan STR (Surat Tanda Registrasi) sedangkan untuk legalisirnya kami jemput kemudian hari kapan sempat.



Sertifikat Kompetensi
Dan beginilah tampilannya…

2 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.