Review : Nambah Anggota BPJS Kesehatan dari BPJS PNS

Kemarin, 5 September 2018, saya berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan kota Depok yang terletak di Jl.Margonda Raya yang bersebelahan dengan Geprek Bensu. Maksud dan tujuan saya berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Depok adalah untuk menambahkan kepesertaan atas nama saya ke BPJS Suami, yang merupakan seorang PNS, karena berhubung  kami telah memiliki KK baru, hehehe. Sebelumnya saya terdaftar sebagai peserta askes, yang kemudian berganti menjadi BPJS, di BPJS Ibu saya yang kebetulan PNS juga.

Secara umum, prosedur untuk penambahan anggota keluarga untuk menjadi peserta BPJS cukup mudah. Sebelum berangkat saya sudah mempersiapkan persyaratan penambahan anggota, diantaranya:
  1. Kartu Keluarga 
  2. KTP kepala keluarga (suami) 
  3. KTP anggota keluarga yang mau ditambahkan (saya) 
  4. Slip gaji suami (karena suami saya PNS) 
  5. Buku nikah 
Semua dokumen tersebut dibawa dalam bentuk asli dan fotokopi. Tapi tidak usah cemas kalau lupa fotokopi, karena akan dibantu untuk fotokopi disana.

Sesampainya Kantor BPJS Kesehatan Depok, saya tanya satpam terlebih dahulu mengenai prosedur penambahan anggota keluarga. Oleh satpam saya diberikan nomor antrian dan dipersilahkan untuk mengisi formulir. Formulirnya diambil di meja yang terletak di luar gedung sebelah kanan. Setelah mengisi formulir saya kembali ke ruangan dan menunggu untuk dipanggil.

Hanya berselang setengah jam, nomor antrian saya dipanggil. Saya dilayani oleh mbak R. Kepada mbak R saya utarakan maksud kedatangan. Mbak R ketik-ketik sebentar di komputer, kemudian menanyakan dokumen-dokumen dan pusat pelayanan kesehatan primer yang saya pilih. Saya pilih klinik Adelina di Jl. Tanah Baru. Tidak lama kemudian jeng..jeng…jeng. Jadilah kartu BPJS saya.
Ternyata prosesnya sangat gampang dang mudah serta tidak mengeluarkan biaya. Asalkan semua dokumen dan syarat lengkap, di hari yang sama kita akan langsung terdaftar menjadi BPJS Kesehatan. Kita juga bisa melihat status dan melakukan transaksi lainnya di aplikasi BPJS Kesehatan (mobile JKN) yang dapat diunduh di PlayStore. Mas Suami berhasil mengganti Faskes Tingkat 1-nya melalui aplikasi tersebut.

Hats off BPJS Kesehatan untuk pelayanan administrasinya, semoga masalah keuangannya juga cepat selesai.

Salam 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.