Rujukan yang Membingungkan

April 24, 2019
Assalamualaikum...
Sudah lama sekali rasanya saya tidak menulis, tulisan kali ini hanya ingin berbagi uneg-uneg mengenai sistem rujukan di BPJS Kesehatan. Hehe

Bagi saya dan teman-teman dokter internship lainnya berada di bangku layanan rujukan bagaikan duduk di kursi panas, karena akan ada-ada saja perdebatan antara dokter-pasien disana yang penuh dengan berbagai macam emosi. Secara teori rujukan BPJS terdengar cukup sederhana, sistem rujukan ini ibarat tangga BERJENJANG. Pasien yang tidak bisa ditangani  ke PPK 1 (Pemberi Pelayanan Kesehatan Tingkat 1) seperti puskesmas dan klinik pratama dapat dirujuk ke PPK 2 yang terdiri dari rumah sakit tipe C dan B. Dimana PPK 1 harus merujuk ke tipe D atau C terlebih dahulu. Jika tidak dapat ditangani maka RS tipe C atau D dapat merujuk ke tipe B atau bila perlu tipe A. Jadi ada 4 jenjang disini:

1. Puskesmas dan klinik pratama
2. RS Tipe D dan C
3. RS Tipe B
4. RS Tipe A

Pertikaian terjadi ketika,

1. Pasien minta dirujuk ke salah satu rumah sakit "elit" yang merupakan tipe B dan tidak mau melewati RS tipe D dan C terlebih dulu karena dinilai repot, lama, rumah sakitnya "tidak layak", sudah biasa dengan dokter di RS "elit" tersebut dan sebagainya. Kebanyakan mereka adalah orang menengah ke atas dan berpendidikan tapi entah mengapa sulit sekali diberi penjelasan.

2. Konon katanya dahulu kala sebelum saya isip dan ditempatkan di puskesmas tersebut, puskesmas bisa langsung merujuk ke tipe B, dibuktikan dengan surat-surat rujukan sebelumnya yang sering dibawa pasien. Peraturan tersebut kemudian dirubah, dan proteslah pasien karena sudah terbiasa kontrol ke RS Tipe B dan sekarang harus melewati RS tipe C terlebih dahulu untuk bisa sampai ke Tipe B.

3. Semua sistem rujukan tersebut sudah terkomputerisasi (benar ngga istilahnya?) artinya saya tidak bisa diutak-atik sesukanya. Dan itu yang sulit untuk dipahamkan.

Saya masih ingat sekali, suatu hari datang pasien dengan glaukoma. Dari tampilan beliau saja sudah terlihat dan saya tahu betul kalau beliau perlu untuk ditangani lebih lanjut secepatnya. Beliau sampaikan ke saya bahwa beliau ingin dirujuk ke RS X yang notabene tipe B karena akan menentukan jadwal operasi. Sebelumnya beliau sudah sering kontrol ke RS tersebut. Saya jelaskanlah sistem berjenjang itu bahwa beliau harus ke tipe C  dulu baru ke tipe B. Dan jawaban beliau membuat saya ingin menangis.

"Saya ini hampir buta loh dok, kenapa dokter mempersulit saya? Untuk jalan saja saya susah, dokter tidak punya hati nurani!"

Saya langsung terdiam, saya coba jelaskan lagi bukan maksud saya mempersulit tapi sebesar apapun keinginan saya untuk merujuk bapak tersebut langsung ke tipe B, itu diluar kuasa saya untuk menentukan, semuanya sudah terkomputerisasi, saya tidak bisa merujuk ke tipe B kalau dilayar komputer pilihan tipe B tidak muncul.

Sering juga ada kalanya pasien datang serta merta meminta rujukan. Padahal yang namanya rujukan dokter-lah yang harus memutuskan bukan pasien. Yang paling menggelikan terkadang pasiennya sendiri tidak datang ke puskesmas, hanya meminta keluarga bahkan driver ojek online yang datang. Lah bagaimana kami menentukan diagnosisnya kalau pasien tidak datang? Mau dirujuk dengan apa? Kami bukan peramal loh. Haha

Setiap hari kejadian seperti itu hampir selalu ada, mereka yang membuat sistem tapi kita yang dibawah yang disalahkan. Saya kemudian baru mengerti bekerja di puskesmas tidaklah semudah yang orang lihat, tidak sesantai yang orang pikir. Puskesmas maupun rumah sakit sama saja beratnya. Tempat dimana tiap sumpah serapah haruslah ditelan dan dibalas dengan senyuman :)

Ini hanyalah cerita yang saya hadapi sehari-hari di puskesmas tempat saya bekerja saati ini, mungkin juga berbeda di puskesmas lain. Saya yakin para pembuat kebijakan BPJS memiliki pertimbangan yang kuat untuk mengubah menjadi sistem berjenjang seperti ini. Dan mungkin pengalaman Bapak Pengidap Glukoma tadi sudah dipertimbangan dengan baik meski dengan konsekuensi Bapak-nya menjadi lebih susah.

Semoga kedepan Sistem BPJS semakin lebih baik, baik untuk semua golongan masyarakat penggunanya, baik juga kepada petugas kesehatan, baik juga dalam penyelenggaran keuangan.

Salam...

sumber dan pemilik Gambar : bpjs-kesehatan.go.id

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.